Hal itu terbukti dari Mahfud yang langsung menyatakan apresiasi atas pernyataan Amien.
Menurut Rizieq, selama ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hirarki komando, maka keterlibatan dua institusi itu bisa sangat terjadi.
"Karenanya IB HRS menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut demi tegaknya keadilan bagi para Korban Pembantaian KM 50 & Keluarganya," ujar Aziz.
Politikus Senior Amien Rais saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelumnya, dalam peluncuran buku berjudul Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS pada Rabu, 7 Juli 2021, Amien Rais mengatakan secara kelembagaan Polri dan TNI tidak terlibat dalam peristiwa penembakan di KM 50 Tol Cikampek.
Politikus senior tersebut mengatakan mendapat kesimpulan itu setelah membaca buku tersebut. Ia kembali mengulang pernyataannya. Dia mengatakan lembaga TNI dari tiga matra dan Polri tidak terlibat, baik dari segi skenario dan pelaksanaan penembakan tersebut. “Alhamdulillah kita bersyukur,” kata dia.
Meski demikian, Amien tidak secara gamblang menyebutkan pihak yang harus bertanggung jawab dalam penembakan laskar FPI.
Sebelum pernyataan Rizieq Shihab terbaru, Amien Rais mengatakan proses hukum kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Dia berharap dengan keterbukaan itu, kasus pelanggaran HAM tidak akan terulang.
Baca juga : JPU Rizieq Shihab di Perkara RS Ummi Bogor Meninggal, Ini Cuplikan Saat Sidang
M JULNIS FIRMANSYAH