TEMPO.CO, Bogor- Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat jumlah penggunaan ruang perawatan intensif atau ICU mulai menurun jika dibandingkan dengan sepekan terakhir. "Sampai tadi siang jam 12.00 WIB jumlah BOR (Bed Occupancy Ratio) ICU 88,75 persen," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin, 26 Juli 2021.
Dia mengatakan angka keterisian tempat tidur ICU itu menurun jika dibandingkan dengan angka keterisian sepekan terakhir yang masih di atas 89 persen dari total ketersediaan 160 tempat tidur (TT) ICU khusus pasien COVID-19.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu, juga mencatat ada penurunan pada jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit khusus pasien COVID-19, menjadi 77,51 persen. Pasalnya, pada pekan lalu keterisian tempat tidur RS khusus pasien COVID-19 masih di atas angka 84 persen dari total ketersediaan 2.023 tempat tidur.
Ade Yasin mengatakan penurunan tingkat keterisian tempat tidur juga terjadi di dua pusat isolasi pasien COVID-19 milik Pemerintah Kabupaten Bogor, seperti di Cibogo pada pekan lalu terisi 12 tempat tidur dari total 60 tempat tidur, kini hanya terisi tujuh tempat tidur. Di Kemang, pekan lalu terisi 56 tempat tidur dari total 84 tempat tidur, saat ini terisi 37 tempat tidur.
Ia berharap, kondisi penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor terus membaik, sehingga pemerintah bisa melakukan sejumlah pelonggaran pada peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tidak hanya berpengaruh pada keterisian fasilitas rumah sakit seperti ICU, ketatnya peraturan PPKM, kata Ade, akan mempengaruhi kondisi perekonomian daerah karena serba terbatasnya mobilitas masyarakat. "Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan kegiatan masyarakat, berdampak pada turunnya aktivitas produksi barang dan jasa terutama yang bertumpu pada sektor ekonomi sekunder dan tersier."