Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David ke Polda Metro Jaya lada Kamis kemarin. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Selain David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
4. Jerinx SID
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukannya terhadap selebgram Adam Deni.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jerinx telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo
Yusri mengatakan Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan Jumat kemarin.
Setelah ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan ke penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka. "Rencananya dipanggil hari Senin."
Jerinx dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Jerinx mengancam Adam melalui sambungan telepon.
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx SID untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lantas menghubungi Adam dan diduga melakukan pengancaman.
Demikianlah Jerinx SID menjadi salah satu pesohor yang terjerat hukum pekan ini selain Dinar Candy. Keduanya berstatus tersangka.
M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Jerinx SID Dipanggil Polda Metro Jaya, Adam Deni: Jangan Batal Lagi ke Jakarta