Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerinx SID vs Adam Deni: Dari Penyebab hingga Mediasi Mentok

Reporter

image-gnews
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam proses hukumnya Jerinx ditetapkan sebegai tersangka dan tidak ditahan. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam proses hukumnya Jerinx ditetapkan sebegai tersangka dan tidak ditahan. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap selebgram Adam Deni.

Pada Sabtu, 14 Agustus 2021, penabuh drum grup band punk Superman Is Dead itu menjalani mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya.

Kasus yang menjerat Jerinx diduga terjadi melalui sambungan telepon ke Adam Deni setelah cekcok ihwal teori endorse Covid-19 para selebriti di Instagram.

Jerinx SID diancam dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Berikut adalah rangkuman perjalanan perseteruan Jerinx dengan Adam Deni:

1. Berawal dari tudingan artis diendorse Covid-19
Adam Deni menjelaskan kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx menunjukkan bukti dan data atas tudingannya.

Jerinx menelepon Adam. Namun pembicaraan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki Adam. Jerinx juga diduga mengancam. "Ada kalimat dia seperti 'Saya injak kepala kau di trotoar'," kata Adam menirukan Jerinx.

Masalah ini sebenarnya sempat reda saat Jerinx kembali menelpon untuk meminta maaf. Namun akun Instagram Jerinx kemudian hilang tak lama setelah kejadian itu. Menurut Adam, dia dituduh terlibat menghilangkan akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead itu. "Dia menuding saya menghilangkan akun Instagram-nya."

Adam mengaku telah menawarkan mediasi. "Dia nolak karena dia menganggap saya bukan siapa-siapa.

2. Lapor ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 10 Juli 2021, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx dituding melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Waktu kejadiannya Jumat, 2 Juli 2021.

Adam Deni pertama kali diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021. Adam menyerahkan sejumlah bukti yang menguatkan laporannya.

"Tentunya bukti rekaman dan bukti bukti chat dan capture. Seperti itulah," kata pengacara Adam Deni, Machi Achmad, seusai pemeriksaan pada Rabu petang, 14 Juli 2021.

3. Jerinx SID datang ke Polda Metro Jaya
Jerinx sebelumnya telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Agustus 2021. Namun dia mangkir dengan alasan sakit dan tak bisa naik pesawat terbang.

Pada Jumat, 13 Agustus 2021, Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mulai pukul 19.00-23.20 WIB.

Jerinx mengatakan akan tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan masalah hukumnnya dengan pegiat media sosial, Adam Deni.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Jerinx Jalani mediasi dengan pihak Adam Deni
Mediasi antara selebgram Adam Deni dan Jerinx SID di Polda Metro Jaya berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan itu, Jerinx disebut telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.

"Tetapi, saudara pelapor meminta proses hukum tetap berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Yusri mengatakan permintaan agar proses hukum tetap berjalan merupakan hak pelapor, yaitu Adam Deni. Namun menurut dia, penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi lagi antara Adam Deni dan Jerinx. "Kami akan berupaya untuk memediasikan lagi," kata Yusri.

Selebgram Adam Deni menjelaskan keputusannya menolak berdamai dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID setelah mediasi di Polda Metro Jaya. Dia minta perkara ini tetap dilanjutkan.

"Karena juga sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi. Tapi di mediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Adam mengaku pernah meminta Jerinx membuat video permintaan maaf berkaitan dengan telepon yang isinya memiliki unsur pengancaman setelah keduanya cekcok di Instagram. Selain itu, Jerinx juga diminta minta maaf ke publik soal tuduhan endorsement Covid-19.

"Keputusan saya itu tidak bisa diganggu gugat," kata dia

5. Pesan Jerinx dan alasan perkara tetap berjalan
Jerinx menyampaikan permintaan khusus kepada netizen seusai bertemu dengan selebgram Adam Deni dalam rangka mediasi di Polda Metro Jaya.

"Saya minta tolong, memohon, terutama kepada para netizen, sudahilah memanas-manasi situasi karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu, jadi tidak ada yang untung," kata Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan Adam Deni tetap meminta perkara pengancaman yang dilakukan Jerinx dilanjutkan walau keduanya sudah dipertemukan dalam forum mediasi.

"Apakah proses mediasi yang hari ini tidak tercapai, apakah masih ada hal-hal yang mengganjal? Jawabannya iya," kata Tubagus di kantornya hari ini. 

Menurut Tubagus permintaan melanjutkan perkara adalah hak Adam Deni sebagai pelapor. Hal-hal yang mengganjal sehingga kesepakatan damai tak tercapai hari ini, kata Tubagus, meliputi banyak aspek.

"Salah satu aspeknya mungkin masalah perasaan, masalah kekhawatiran, dan lain sebagainya. Sehingga walaupun dimaafkan secara pribadi, akan tetapi tetap memohon kepada penyidik untuk menindaklanjuti," kata Tubagus soal kasus Jerinx SID.

Baca: Jerinx SID Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Respons Polda


ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH | M YUSUF MANURUNG


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

23 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

7 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?