TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai belajar tatap muka dapat dilakukan secara bertahap dengan sistem belajar campuran (blended learning system) seiring turunnya level PPKM di DKI.
Yakni antara luar dan dalam jaringan (luring dan daring).
Trubus menilai bahwa belajar tatap muka (PTM) baik di SD, SMP dan SMA/sederajat harus dilakukan secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seiring turunnya level PPKM menjadi 3 yang mulai berlaku 24 Agustus 2021.
"Pembelajaran tatap muka dapat dibuka tapi harus secara bertahap dengan 'blended learning system', sifatnya campuran. Orang tua pun harus aktif terlibat mengawasi jika anak melakukan sekolah tatap muka," kata Trubus saat di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Trubus mengatakan bahwa belajar tatap muka, serta aktivitas masyarakat yang diperbolehkan dalam PPKM Level 3 di DKI Jakarta ini memang sudah bisa berjalan, karena cakupan vaksinasi di DKI Jakarta yang sudah meluas.
Namun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan juga harus menjamin tidak terjadi klaster baru penularan virus pada peserta didik, mengingat varian virus Delta yang masih mengganas.
Selanjutnya: Oleh karena itu, pihak sekolah…