TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerima dividen Rp 52,5 miliar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang saham perusahaan minuman beralkohol itu.
Rencana pemberian dividen untuk Pemprov DKI itu disampaikan mantan Komisaris Utama PT Delta Djakarta Sarman Simanjorang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Sarman yang mendapat tugas baru sebagai Komisaris di PT.Pertamina Geothermal Energy itu memaparkan perolehan keuntungan perusahaan bir itu pada tahun 2020 sebesar 123,5 miliar rupiah. Keuntungan tersebut menurun hampir 61 persen dari tahun 2019 yang hampir 317 miliar rupiah.
“Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan ini sangat sehat dan memiliki prospek yang sangat bagus ke depan,” kata Sarman melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sarman menyebutkan PT Delta Djakarta akan menyerahkan dividen kepada Pemprov DKI pada 25 September 2021. Sebelumnya, Pemprov DKI telah lama berusaha jual saham bir di PT Delta yang mencapai 26,25 persen atau setara 210 juta lembar saham.
Hasil RUPST itu juga mengungkapkan bahwa Sarman telah mundur dari jabatannya sebagai komut PT Delta Djakarta per Selasa 24 Agustus 2021, karena ditunjuk menjadi komisaris PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
“Seharusnya saya masih menjabat sampai tahun 2023, tapi karena peraturan yang ada di DKI Jakarta bahwa komisaris di BUMD tidak boleh merangkap di komisaris BUMN. Maka kita harus taat aturan,” jelas Sarman pada siaran pers virtual tersebut.
Posisi Sarman di PT Delta Djakarta akan digantikan oleh Roy Tumpal Pakpahan yang sebelumnya merupakan komisaris independen yang mewakili Pemprov DKI. Sedangkan posisi Roy akan digantikan oleh Samuel Nitisaputra.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: Ahli Hukum: Anies Baswedan Tak Bisa Lepas Saham PT Delta dengan Diskresi