Jakarta - Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Robby Hefados memastikan kecelakaan Mini Cooper B 2136 STU di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari tadi bukan akibat pengendaranya mabuk atau dalam pengaruh narkoba. Polisi telah mengecek urine ZR, yang mengemudikan mobil mewah itu.
"Pengemudi dalam kondisi sadar, selamat, dan tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk," ujar Robby saat dihubungi Tempo, Sabtu 28 Agustus 2021. ZR sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Kecelakaan itu terjadi pukul 01.00 tadi. ZR mengendarai mobilnya dalam kecepatan tinggi dari arah Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat menuju Slipi.
Di tikungan menuju Jalan Gatot Subroto, ZR kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan pohon. "Dia kurang hati-hati dan konsentrasi akibat mengantuk serta tidak antisipasi saat berbelok," ujar Robby.
Akibatnya, mobil Mini Cooper ringsek pada bagian depan.
Bannya terlepas. Tapi ZR tidak luka parah.
Mobil Mini Cooper sudah dievakuasi ke Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan setelah kecelakaan tunggal itu.
Baca: Kecelakaan, Mini Cooper Ringsek di Jalan Gatot Subroto