TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria silang pendapat dengan koleganya Gubernur Anies Baswedan soal syarat vaksin bagi murid yang mengikuti Belajar Tatap Muka atau PTM.
Jika Anies tak mewajibkan, Riza justru mengatakan sebaliknya.
"Semua wajib vaksin, 12 sampai 17 tahun wajib vaksin. Anak-anak yang ikut sekolah wajib vaksin Covid-19," kata Riza di kantor Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat, Ahad, 29 Agustus 2021.
Saat ditanya ihwal pernyataan Anies sebelumnya yang tak mewajibkan murid divaksin, Wagub DKI Riza menjawab bahwa ucapan rekannya itu ditujukan untuk sekolah lain yang akan menyusul PTM.
Pada Senin, 30 Agustus mendatang, DKI baru menunjuk 610 sekolah untuk memulai PTM.
"Ya nanti itu kan dimulai dari yang 610 secara bertahap, dan Insyaallah yang 610 sudah divaksin," kata Riza.
Sebelumnya, Anies Baswedan tidak mewajibkan vaksin bagi murid agar bisa mengikuti PTM terbatas. Alasannya karena vaksinasi anak adalah keputusan orang tuanya, bukan murid itu sendiri. Dia ingin menghindari ada anak yang dilarang sekolah oleh orang tuanya jika ada kewajiban vaksin tersebut.
"Maka mereka seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah," ujar Anies pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Anies, dirinya berharap agar murid yang belum divaksinasi membawa kabar kepada orang tuanya bahwa seluruh rekannya sudah menerima vaksin Covid-19.
Selanjutnya: Kami mendorong kepada orang tua, berilah...