TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengonfirmasi limbah medis yang ditemukan di lapangan Jalan Perumahan Telaga Bening, Kelurahan Harapan Jaya, diduga berasal dari petshop, bukan bekas vaksinasi Covid-19. Polisi sekarang sedang menyelidiki.
"Karena ditemukan adanya bekas kaleng cairan suntikan khusus hewan," kata Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh dalam keterangannya, Ahad, 29 Agustus 2021.
Soleh menuturkan, pihaknya menerima laporan temuan limbah berbahaya pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. Bersama aparat dari TNI dan Polri, mereka mengecek ke lokasi dan melakukan pembersihan limbah untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh masyarakat tidak bertanggung jawab.
"Sekarang lokasi sudah bersih, masyarakat bisa beraktivitas dengan aman," ucap dia.
Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Gungun Gunadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi pembuang limbah tersebut. Sebagian besar limbah tersebut berupa alat suntik.
"Limbah itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucap Gungun.
Baca juga: Limbah Medis Alat Suntik Diduga Bekas Vaksinasi Berserakan di Lapangan Bekasi
ADI WARSONO