TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Selasa ini. Ayu diminta menjawab 15 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaannya seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," kata pengacara Ayu, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Minola mengatakan proses klarifikasi ke penyidik mungkin akan dilanjutkan pekan depan. Dia telah meminta waktu ke penyidik sehingga pertanyaan klarifikasi hanya sampai di 15 poin saja.
"Ayu harus live juga pada hari ini," kata Minola.
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @gundik_empang dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan anak Ayu Ting Ting melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca juga: Ayu Ting Ting Lapor Polisi: Soal Anak Saya Harus Bertindak