TEMPO.CO, Jakarta - Putera Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah menganiaya pesinetron Ayu Thalia atau yang akrab dikenal sebagai Thata Anma. "Tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata penasihat hukum Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
Menurut Ramzy, kejadian yang sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil Sean.
"Terkait apa (perbincangan itu) belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di gerai mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu bekerja di sana sebagai sales pomotion girl.
Ramzy mengatakan bahwa Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Meski membantah ada sentuhan fisik, Kliennya terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil itu.
"Ada cekcok, suruh keluar. Tapi enggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
Nicholas Sean Purnama, putera sulung Ahok itu dilaporkan melanggar pasal penganiayaan oleh Ayu Thalia pada Jumat, 27 Agustus 2021 ke Polsek Penjaringan.