Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah meminta Jakpro membuat studi kelayakan yang baru. BPK menyatakan bahwa studi kelayakan Formula E belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.
Soalnya, dalam studi tersebut, hosting fee yang harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI setiap tahun selama masa kerja sama tak dimasukkan. Namun, anggota dewan hingga kini belum menerima revisi studi kelayakan dari Jakpro.
Di tengah polemik soal Formula E itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mencopot dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. Selain meninggalkan proyek Formula E, proyek lain yang ditangani Jakpro adalah pembangunan Jakarta International Stadium dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Biaya Rp 4,48 triliun yang harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI untuk menyelenggarakan lima musim Formula E menjadi salah satu alasan Fraksi PDIP bersama Fraksi PSI mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan.
Mereka ingin bertanya mengapa mengapa Pemprov bersikeras mengadakan Formula E di tahun 2022 hingga memasukkannya ke dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 sebagai salah satu isu prioritas daerah.
Baca juga: Direktur Utama PT Jakpro Dicopot, Tinggalkan Proyek Formula E