Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eggi Sudjana: Plagiarisme Putusan Rizieq Shihab Hampir 95 Persen

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana dan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat konferensi pers di Jalan Matraman Raya, Senin, 6 September 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana dan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat konferensi pers di Jalan Matraman Raya, Senin, 6 September 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengatakan tingkat plagiarisme yang dilakukan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusan Rizieq Shihab, tinggi.

"Hampir 95 persen, cuma mengganti kata pelaku dengan terdakwa," kata Eggi di Jalan Matraman Raya, Senin, 6 September 2021.

Menurut Eggi Sudjana, putusan terhadap Rizieq juga merupakan pesanan. Dia mengatakan pemesannya adalah rezim yang sedang berkuasa. "Perintah ke bidang yudikatif, enggak mau tahu pokoknya harus tetap dihukum," kata dia.

Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan mengatakan putusan majelis hakim terhadap Rizieq Shihab yang mengandung plagiarme ada dalam perkara Rumah Sakit Ummi. Hakim dituding copy-paste atau salin-rekat dari artikel di laman Hukumonline dan skripsi mahasiswa.

Abdul Chair mengatakan plagiarisme terdapat pada bagian pertimbangan hukum dari majelis hakim di perkara Nornor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim. Unsur plagiarisme, kata dia, menunjuk pada uraain penjelasan ajaran atau doktrin 'kesengajaan dengan kemungkinan'.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil plagiat itu kemudian menjadi dalil pertimbangan pemenuhan unsur 'dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat'," kata Abdul Chair.

Menurut Abdul Chair, plaglarisme dalam putusan tersebut semakin menurunkan citra dan marwah Pengadilan. Selain itu, kata dia, juga memberikan contoh yang tidak patut.

"Kami mendesak pihak-pihak yang terkait, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadllan a quo sesuai dengan kewenangannya," demikian Abdul Chair ihwal vonis terhadap Rizieq Shihab.

M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Berita Terpopuler Metro: Reaksi Simpatisan Rizieq Shihab Saat Putusan Banding

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

KIKA menilai kasus tudingan pencatutan nama dosen ini merupakan masalah dari hulu ke hilir.


Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

23 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.