TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa lima saksi penembakan ustad yang terjadi pada Sabtu, 18 September 2021 yang menewaskan ketua majelis taklim Arman alias Alex di Pinang, Kota Tangerang.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga dan tetangga serta yang terakhir bersama, ada lima saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus di, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Selain memeriksa saksi, Polres Metro Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya juga memeriksa lokasi penembakan dan memeriksa rekaman kamera CCTV.
Hasil pemeriksaan lapangan menemukan proyektil peluru yang menembus tubuh korban dan bersarang di pintu rumah Alex.
Proyektil peluru akan dianalisa untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan pelaku.
"Tim masih menganalisa CCTV karena hari mulai gelap dan termasuk proyektil, karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah korban," ujarnya.
Ustad Alex sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mulya Pinang, Kota Tangerang. Namun meninggal sekitar pukul 19.17 WIB.
Polisi menduga pelaku penembakan Ustad Alex berjumlah dua orang.
Baca: Ustad Alex, Korban Penembakan di Tangerang Dikenal Baik dan Supel