TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Selasa, 21 September 2021 adalah pengumuman juara sayembara desain Tugu Pamulang dan Anies Baswedan serta Edi Prasetyo yang dipanggil hari ini untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan lahan program rumah DP Rp 0 di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Akan halnya berita terpopuler ketiga mengenai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean sebagai imbas cuitan soal harta di Twitter.
Berikut kilasan berita terpopuler Metro:
1. Pemerintah Provinsi Banten telah menentukan pemenang sayembara desain Tugu Pamulang Tangerang Selatan. Pemenang sayembara adalah peserta nomor TGP 0655 dengan Ketua Tim Dedi Kurniadi dan anggota Oma Marta Wijaya.
Dewan juri yang terdiri dari Agung Nugraha (arsitek), Eden Gunawan (Ketua PII Wilayah Banten) dan Mufti Ali (budayawan, seniman) memilih karya tersebut sebagai pemenang dari 190 desain yang masuk ke panitia.
Sayembara yang digelar Gubernur Banten Wahidin Halim dengan total hadiah Rp 20 juta itu, saat dibuka diikuti oleh 1.013 pendaftar. Namun hingga batas akhir penutupan pengirim karya, desain yang masuk sebanyak 190 karya.
Wahidin mengatakan, alasan juri memilih karya Tim Dedi Kurniadi adalah karena desain Tugu Pamulang itu mencerminkan budaya wilayah itu.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa, 21 September 2021. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC (Yorry C Pinantoan) dan kawan-kawan. Di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 20 September 2021.
Ali mengatakan seseorang dipanggil sebagai saksi atas dasar kebutuhan penyidikan. Tujuannya, lanjut dia, agar perbuatan para tersangka menjadi lebih jelas dan terang dengan adanya keteranhan para saksi.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," kata Fikri.
3. Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi tadi. Roy menuduh Ferdinand telah melakukan pencemaran nama baik melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Saat menyampaikan laporkan, Roy turut ditemani kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
"Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga yang kemudian secara mendadak tanggal 14 September dan hari ini postingan masih ada inisial FH," kata Roy Suryo di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
Roy menerangkan, dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Ferdinand Hutahaean pada Selasa, 14 September 2021. Roy menuding Ferdinand telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Atas hal tersebut, Roy melaporkan Ferdinand dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berita terpopuler ini bisa dibaca selengkapnya di sini.
Baca: Berita Terpopuler: Anggota PJR Menganiaya hingga Elektabilitas PDIP dan PSI