TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan meniadakan ganjil genap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah karena ada tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS. "Sebagai informasi di TMII mulai beberapa hari ke depan itu ada tes CPNS, diikuti 12 ribu orang kurang lebih," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat, 24 September 2021.
Sambodo mengatakan, setiap hari akan ada sekitar 1.200 orang yang akan mengikuti tes CPNS di TMII.
Dengan adanya pencabutan sementara kebijakan tersebut, Sambodo mengatakan para peserta dapat hadir ke lokasi tersebut dengan kendaraan pribadi tanpa khawatir terjaring ganjil-genap. Peniadaan sementara ini juga sebagai upaya mengurangi kepadatan di kendaraan umum.
"Maka di kawasan TMII untuk ganjil genap sementara kami cabut, khusus untuk para masyarakat yang akan mengikuti tes CPNS," kata Sambodo.
Sebelumnya, dalam ketentuan yang tertuang di Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu, terdapat tiga tempat wisata yang akan dibatasi menggunakan ganjil-genap. Ketiga tempat tersebut antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.
Dalam keputusan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap itu mulai dilakukan pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Dalam keputusan itu, juga diatur pengelola tiga tempat wisata itu harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI.
Kemudian, jam operasional tiga objek wisata itu hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Mulai Oktober, Ganjil Genap Diterapkan di Margonda Raya Depok
M JULNIS FIRMANSYAH