TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan 12 fakta Formula E yang disuguhkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI belum tentu terjadi. Menurut dia, penjelasan Diskominfotik masih perkiraan, sehingga tak bisa disebut fakta.
"Perkiraan ini sesuatu yang imajiner atau angan-angan dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 September 2021.
Diskominfotik DKI menerbitkan lembaran kertas berjudul 'Katanya vs Faktanya Formula E' pada 29 September 2021. Di dalamnya berisi 12 penjelasan soal Formula E, mulai dari pemborosan APBD, untung-rugi perhelatan balapan mobil listrik itu, temuan BPK DKI, hingga biaya komitmen.
Gilbert menganggap penjelasan itu hanya kata-kata yang tak mendasar. Dia juga mempertanyakan biaya pelaksanaan Formula E yang merosot setelah diproyeksikan tak lagi menggunakan APBD DKI.
Menurut dia, jika memanfaatkan APBD, Pemerintah DKI harus mengalokasikan biaya pelaksanaan sekitar Rp 1,1 triliun setiap tahunnya. Angka ini turun menjadi sekitar Rp 300 miliar, seperti yang tertera dalam lembaran penjelasan 'Katanya vs Faktanya Formula E'.
"Ketika disebutkan tidak menggunakan APBD lagi, kenapa jadi turun ke angka 300-an miliar saja?" Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI itu bertanya.
Baca: Beda Hitungan Formula E Pemprov DKI Vs PSI: Commitment Fee hingga Bank Garansi