TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya memeriksa pihak pelapor putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam perkara dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS.
"Hari ini diperiksa Pak Karnu sebagai pelapor. Selanjutnya besok (1/10) kami akan bawa enam saksi korban," kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut Karnu selaku pelapor diminta untuk menjawab 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah Olivia Nathania memberikan klarifikasi. "Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursusnya di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.
Selanjutnya: “Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 jta per orang…”