Jakarta - Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar batal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021 dan meminta jadwal pemeriksaan diganti di hari lain. Pasangan suami istri itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS.
"Penundaan pemeriksaannya satu karena kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor masih disiapkan," kata kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Susanti menjelaskan sedang menyiapkan dokumen untuk membantah tudingan penipuan PNS itu. Salah dokumen yang sedang disiapkan adalah rekening koran milik Olivia dan suaminya. Rekening koran akan memperlihatkan aliran uang milik anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu.
Selain itu, mental kliennya terguncang akibat kejadian ini. Sehingga Olivia dan suami merasa perlu menyiapkan diri saat diperiksa. "Ya pastinya dia tertekan, depresi ya," kata Susanti.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan seseorang menjadi PNS. Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang.
"225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar lebih," ujar pengacara para korban Odie Hodianto di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 September 2021. Laporan para korban terdaftar tanggal 23 September 2021. Saat mengajukan laporan, Odie turut ditemani perwakilan para korban.
Kasus penipuan ini berawal saat Olivia menawari para korbannya agar menjadi PNS tanpa tes pada 2019. Sebagai persyaratan, satu korban harus membayar uang sebesar Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, Olivia mengatakan para korban yang mendaftar PNS melalui dirinya akan ditempatkan sebagai pengganti PNS yang dipecat atau meninggal karena Covid-19.
Para korban melaporkan Olivia dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan.
Baca: Eks Kolega Olivia Nathania Bantah Ikut Penipuan Tes CPNS