Pada kesempatan itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban.
Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pelupuh Raya Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara itu. Susatyo mengatakan kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap para tersangka pelaku karena masih berada tak jauh dari lokasi.
Selain di Bogor, kasus kekerasan di kalangan pelajar juga terjadi di Depok setelah sekolah tatap muka digelar di wilayah itu.
Peristiwa itu menimpa seorang pelajar kelas XII SMA di Kota Depok. Kejadiannya di Jalan Raya Mochtar, Kecamatan Sawangan pada Selasa 5 Oktober 2021 malam.
Saat itu beberapa pelajar yang masih mengenakan pakaian sekolah menyerang siswa berinisial BKI, 19 tahun. Akibanya remaja itu mengalami luka parah di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengeroyokan Satu Pelajar Hingga Tewas di Bogor Utara