Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal Aceh Seberat 1,37 Ton

image-gnews
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Jakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1,370 ton ganja.

"Ini jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021. 

Dari hasil pemeriksaan, Fadil mengatakan ganja asal Aceh ini biasa digunakan oleh para pengguna awal narkotika di Jakarta. Para konsumennya, menurut Fadil, merupakan anak-anak muda yang kerap melakukan kekerasan di jalan. 

"Ke depan Polda Metro Jaya akan memperkuat ketahanan keluarga, karena penggunanya banyak dari kalangan muda," kata Fadil. 

Mengenai pengungkapan jaringan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, berawal dari tertangkapnya dua pengedar berinisial RS dan AF di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 10 September 2021. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 58,37 gram ganja yang dikemas menjadi 58 paket siap edar. 

"Dari dua orang ini berkembang lagi, sekitar 24 September 2021 kami amankan 3 tersangka A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat," ujar Yusri Yunus. 

Dari tiga tersangka itu, polisi menyita 112 kilogram ganja. Setelah diselidiki, komplotan ini mengaku mendapatkan ganja dari Aceh yang dikirim melalui Medan. Penyidik kemudian berangkat ke Aceh untuk menangkap bandar besarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setibanya di lokasi yang ditunjukkan oleh para tersangka, polisi menangkap empat orang yang hendak mengirimkan 600 kilogram ganja dari Kuta Cane, Aceh Tenggara. Mereka yang ditangkap antara lain berinisial AK sebagai penjual, B sebagai perantara, IU sopir mobil yang membawa ganja, dan MH kernet mobil tersebut. 

"11 Oktober 2021 kami amankan lagi tiga tersangka di lintas barat Sumatra. Mereka adalah R dan E yang mengawal pengiriman ganja, serta H sopir pembawa ganja," kata Yusri 

Dari kendaraan ini polisi menyita ganja seberat 599 kilogram. Hingga total ganja yang berhasil disita dalam pengungkapan ini mencapai 1,37 ton. Yusri mengatakan untuk setiap kilonya ganja dijual seharga Rp5 juta. Sehingga, nilai seluruh sitaan itu mencapai Rp7 miliar. 

Kini polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang tergabung dalam sindikat ini. Untuk para tersangka yang telah tertangkap, polisi menjeratnya dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

 Baca juga: Polda Metro Jaya Sambut Penggagalan Peredaran 279 Kilo Ganja: Pasti Ada Reward

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

7 jam lalu

Orang-orang tampil di depan sosok
Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

Kosta Rika mengalami tahun paling mematikan di 2023, mencatat lebih dari 656 kasus pembunuhan.


Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

8 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Rutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah

Warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, resah dengan rutinitas tawuran yang terjadi di wilayah itu setiap malam libur.


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

9 jam lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

13 jam lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Eka Hospital BSD Klaim Tangani Ledakan di Ruang MRI dengan Baik

1 hari lalu

UPS yang menjadi penyebab ledakan di RS Eka Hospital di lahan parkir rumah sakit, Kota Tangerang Selatan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Eka Hospital BSD Klaim Tangani Ledakan di Ruang MRI dengan Baik

Eka Hospital melarang jurnalis mendekat ke gedung rumah sakit dan meliput sterilisasi oleh petugas kepolisian.


Benyamin: Selamat Datang di Tangerang Selatan

2 hari lalu

Benyamin: Selamat Datang di Tangerang Selatan

Gala Dinner Rakernas Pengelolaan Keuangan Daerah, Benyamin: Selamat Datang di Tangerang Selatan


Ledakan di Eka Hospital BSD: Pasien Langsung Dipindahkan, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

2 hari lalu

Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Kota Tangerang Selatan, Kamis 21 September 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ledakan di Eka Hospital BSD: Pasien Langsung Dipindahkan, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Polisi memastikan tak ada korban jiwa atas insiden ledakan di Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan pagi ini.


Ledakan di Eka Hospital Terjadi di Ruang Pemeriksaan MRI, Ini Dugaan Sementara Pemicunya

2 hari lalu

Tim Gegana tiba di RS Eka Hospital BSD, Kota Tangerang Selatan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ledakan di Eka Hospital Terjadi di Ruang Pemeriksaan MRI, Ini Dugaan Sementara Pemicunya

Polisi cek kemungkinan adanya bahan kimia berbahaya pasca-ledakan di sebuah ruangan di Eka Hospital BSD. Sejauh ini tak ada korban.


Ledakan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Tim Gegana Sisir Lokasi

2 hari lalu

Tim Gegana tiba di RS Eka Hospital BSD, Kota Tangerang Selatan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ledakan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Tim Gegana Sisir Lokasi

Sebuah ruangan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Kota Tangerang Selatan, meledak, Kamis siang 21 September 2023.


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.