Jakarta - Belajar dari kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina, Kepolsian Daerah Metro Jaya akhirnya membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk mengawasi masyarakat yang menjalani karantina.
"Satgas kami ini untuk mengawasi mereka-mereka yang memang harus karantina, kami akan koordinasi dengan tim Satgas Pusat, mereka kan ada datanya, ada manifest-nya, biar nanti diawasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan Senin, 18 Oktober 2021.
Menurut Yusri, sikap Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina sangat berbahaya. Selain dapat membuat masyarakat tertular virus Covid-19, tindakan yang dilakukan publik figur dapat menjadi contoh untuk orang lain.
"Makanya satgas akan kami bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina. Karena ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang berinisial O dan D di Sumatera Selatan. Namun, dua tersangka lain masih dalam buruan polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet.
Saat itu Rachel seharusnya melakukan karantina karena baru berpergian ke Amerika Serikat. Namun baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.
Selanjutnya : Setelah diselidiki, Kodam Jaya selaku...