Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran berpesan agar kasus pengecekan ponsel warga tanpa prosedur standar yang benar seperti yang dilakukan Aipda Ambarita tidak terulang. Kepolisian akan mengadakan pendidikan khusus terhadap anggota yang melakukan patroli malam rutin.
"Sudah kami latih standar, peralatan sudah ditentukan, standar prosedur sudah kami buat," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Tim yang akan dinamai Kelelawar Malam ini juga akan dibekali pengetahuan tentang HAM, prespektif komunikasi, macam-macam kejahatan, hingga prosedur mengecek ponsel seseorang yang dicurigai melakukan kejahatan.
"Supaya tidak ada lagi jaguar, kobra, apalagi itu ketupat sayur atau macem-macem yang akhirnya dia tumbuh berkembang sendiri, suka-suka dia," kata Fadil.
Tim Kelelawar Malam ini, kata Fadil, akan berpatroli dari pukul 22.00 - 05.00. Mereka, kata Fadil, akan dipersenjatai lengkap dan memiliki kemampuan bela diri serta berkendara motor yang di atas rata-rata. Sehingga tim mampu berpatroli hingga ke dalam gang. "Orang mendengar nama dia saja udah keburu kencing di celana. Jadi boro-boro dia mau melakukan kejahatan," kata Fadil.
Nama Aipda Ambarita ramai dibicarakan karena videonya menggeledah ponsel warga tanpa standar prosedur. Tindakan itu dicap sebagai arogansi polisi.
Akibat tindakannya, Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Humas Polda Metro Jaya. Surat mutasi itu keluar pada 20 Oktober 2021.
Narasi dalam video yang beredar menyebut tindakan Ambarita arogan dan tidak menggunakan standar operasional prosedur. Salah satunya tidak menggunakan surat izin saat memeriksa ponsel seseorang. Selain dimutasi, Ambarita diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca: Berita Terpopuler: Hitungan Capres Anies Baswedan Hingga Mutasi Aipda Ambarita