TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat sekuriti Rumah Sakit Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat, sebagai tersangka penganiayaan. Keempat tersangka, salah satunya komandan regu sekuriti, menganiaya pria bernama Iwan Kurniawan, 40 tahun, hingga tewas.
"Empat tersangka sudah kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 2 November 2021.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Dalam kabar yang beredar, Iwan dikeroyok karena mencuri barang pasien di RS Abdul Radjak pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Akibat pengeroyokan tersebut, Iwan sempat dirawat rumah sakit karena kondisinya kritis. Iwan meninggal pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Keganjilan terjadi saat pihak rumah sakit memberi tahu keluarga bahwa korban tewas karena kecelakaan, bukan dikeroyok. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Penganiayaan Hingga Tewas, Diduga Pelakunya Satpam Rumah Sakit