TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 100 pemilik kendaraan mengikuti uji emisi gratis di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan uji emisi kendaraan itu diadakan oleh instansinya.
"Lebih dari 100 kendaraan hadir untuk uji emisi hari ini," kata Slamet di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu 3 November 2021.
Kegiatan uji emisi gratis hanya berlaku untuk hari ini, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Syarat uji emisi di Jakarta Barat itu, pemilik kendaraan hanya diminta membawa surat kendaraan lengkap beserta kendaraan yang akan diperiksa.
"Siapa saja bisa ikut uji emisi, baik kendaraan pribadi atau kendaraan dinas operasional," ujarnya.
Peserta uji emisi kendaraan di kantor Wali Kota Jakarta Barat diminta masuk lewat pintu utama dan mengantre dalam dua kelompok, yaitu kendaraan pengguna solar dan bensin.
Tempat uji emisi berada di samping masjid kantor wali kota Jakarta Barat. Slamet mengatakan uji emisi ini hanya perlu waktu tiga menit saja. "Hasilnya langsung keluar."
Aplikasi E-Uji Emisi akan memberitahukan kendaraan yang lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta servis mesin di bengkel sebelum ikut uji emisi lagi.
Ada 40 bengkel resmi yang sudah bekerjasama dengan pemerintah. Slamet mengatakan ada 61 bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP. "Silakan uji emisi di 40 bengkel tetap dan 21 bengkel mobile," kata dia.
Lokasi puluhan bengkel yang melayani uji emisi itu tercantum di aplikasi E-Uji Emisi. Kegiatan uji emisi ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dari asap kendaraan di Jakarta Barat.
Baca juga: DKI Sebut Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai 13 November 2021