TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf atas perbuatan anggota polantas polisi lalu lintas yang menerima pungutan liar saat menilang pelanggar aturan lalu lintas.
Menurut Riza, perlakuan tersebut tak dibenarkan dan ia tak segan untuk menindak anggotanya yang cawe-cawe dalam pungli.
“Atas nama Dirlantas Polda Metro Jaya saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat,” ujar Sambodo di Gedung Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 November 2021.
Sambodo pun mengatakan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya kini membuka layanan pengaduan di nomor 0812-9891-1911 yang dapat dimanfaatkan oleh warga yang merasa dirugikan oleh anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya.
Ia meminta warga yang mengadu agar menyertakan lokasi serta waktu kejadian. Jika dimungkinkan, lanjut Sambodo, warga dapat melengkapi aduannya dengan bukti foto atau video yang dikirim ke aplikasi percakapan WhatsApp di nomor tersebut.
“Sehingga kami mudah menindak anggota dan meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi anggota kami,” tutur dia.
Teranyar, seorang anggota polisi lalu lintas dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta berinisial Aiptu PDH kedapatan meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk yang ia tilang. Kejadian itu direkam oleh sang sopir truk dan menjadi ramai di media sosial.
Belakangan PDH telah dicopot dari jabatannya sebagai anggota polantas Polres Bandara dan ditempatkan sementara sebagai Bintara Yanma di Polda Metro Jaya. Ia kini juga tengah ditahan sambil menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Polantas yang Minta Sekarung Bawang Dicopot dari Satlantas Polres Bandara