TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD DKI Jakarta mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 6,368 triliun. Pengajuan dilakukan dalam rapat Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Kami mengingatkan para (Kepala) BUMD agar pengajuan usulan PMD dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan revenue perusahaan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi, Sabtu, 6 November 2021.
Baca Juga:
Dalam PMD yang diajukan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi yang paling besar, yakni Rp4,713 triliun. Dana rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalur MRT Jakarta fase dua segmen 1 dari Bundaran HI sampai ke Monas yang ditargetkan akan beroperasi di bulan Maret 2025.
Lalu enam BUMD lain yang mengajukan PMD, yakni PDAM Jaya sebesar Rp 372,57 miliar; Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 250 miliar; PD Pal Jaya Rp 350 miliar; PT JIEP RP 333 miliar; PT Food Station RP 100 miliar; dan PD Dharma Jaya Rp 250 miliar.
Khusus untuk tiga BUMD; PT JIEP, PT Food Station, dan PD Dharma Jaya usulan PMD-nya dipastikan ditunda dan baru akan dilanjutkan pada APBD perubahan tahun depan. Aziz mengatakan alasan pihaknya hanya menyetujui PMD empat BUMD karena faktor kebutuhan dan kebermanfaatan dana yang dikucurkan.
"Kami hanya menyepakati empat usulan BUMD DKI, dengan total usulan sementara sekitar Rp5,685 triliun. Jadi, BUMD yang kegiatan maupun anggaran memang ditunda dapat diajukan lagi di tahun berikutnya. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik," ujar Azis.
Setelah dibahas dalam KUA-PPAS oleh masing-masing komisi dan SKPD, selanjutnya usulan dana tersebut akan dibawa dalam Rapat Badan Anggaran bersama seluruh SKPD dan komisi. Rapat itu rencananya akan digelar siang ini.
Aziz berharap keempat BUMD DKI dapat menyiapkan materi paparan yang lebih lengkap dan mendetail untuk dibawa dalam Rapat Banggar Besar.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: DPRD DKI Masih Bahas Usulan Anggaran 14,9 Triliun dari 7 SKPD
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu