TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan sepeda motor milik seorang pria bernama Tuyahman yang sudah hilang selama 12 tahun. Kepala Polres Pelabuhan Ajun Komisaris Besar Putu Kholis mengatakan motor itu ditemukan pada Rabu, 10 November 2021.
Penemuan itu bermula saat anggotanya tengah berpatroli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 11.00 WIB. Di depan Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, polisi melihat ada dua orang laki-laki yang tengah mendorong sepeda motor. "Anggota lantas menawarkan bantuan," ujar Putu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 November 2021.
Saat berkomunikasi, lanjut Putu, anggotanya mencurigai bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian motor. Petugas dan penyidik lantas memeriksa motor tersebut yang kemudian diketahui tak dilengkapi surat-surat kendaraan sah.
Keduanya lantas ditangkap dan polisi menyita sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi B-3130-TXA itu.
Menurut Putu, dua pemuda dan sepeda motor itu dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diselidiki, motor itu ternyata milik Tuyahman yang hilang dicuri 12 tahun silam. "Kami bangga bisa membantu Bapak Tuyahman," tutur Putu.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Tanjung Priok, Dua Muncikari Ditangkap