Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Saber Pungli Awasi Pungutan di Mal Pelayanan Publik di Jakarta

image-gnews
Pemohon memasukkan berkas ke dalam boks di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Protokol tahapan kesehatan Covid-19 diterapkan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Tempo/Tony Hartawan
Pemohon memasukkan berkas ke dalam boks di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Protokol tahapan kesehatan Covid-19 diterapkan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengecek Mal Pelayanan Publik di Jakarta, hari ini. Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul mengatakan pengecekan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar.

Agung mengatakan Mal Pelayanan Publik di Jakarta harus didukung karena memberikan kemudahan pelayanan dengan sistem online pada saat pandemi. Satgas Saber Pungli memastikan tempat tersebut tetap beroperasi.

"Apabila tidak dicek langsung akan menjadi simbol belaka, jadi harus cek pelayanannya," kata Agung di Mal Pelayanan Publik Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Satgas Saber Pungli, kata Agung, berkomitmen untuk memastikan setiap unit pelayanan publik bebas pungli. Satgas Saber Pungli yang dibentuk atas Instruksi Presiden RI pada 2016 bertujuan untuk menindak dan mengawasi pungli pada pelayanan publik.

Agung mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan informasi temuan pungli di tempat  pelayanan publik kepada Satgas Saber Pungli. Menurut Agung, satgas dapat mengawasi secara tertutup atau melakukan penyamaran sehingga tidak diketahui dinas yang sedang diawasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bisa saja anggota saya atau Satgas Saber Pungli menyamar menjadi masyarakat," ujarnya. "Tidak mengenakan pakaian dinas, tapi pura-pura sebagai masyarakat."

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengapresiasi Satgas Saber Pungli yang berkomitmen untuk memberantas pungli di lingkungan pemerintahan.

Matali mengatakan mendukung upaya satgas Saber Pungli menghadirkan pemerintahan yang bersih dari pungutan liar. "Serius sekali kami ingin pelayanan ini betul-betul tidak ada pungli," kata Sekda DKI Marullah. 

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap 3 Sebab Terjadinya Pungli, No 3 Tidak Ada Obatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

2 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

8 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

10 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

10 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Begini Berdirinya Pelabuhan yang Hubungkan Bali - Jawa

21 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre memasuki kapal pada H-5 Idul Fitri 1445 H di dermaga Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Jumat, 5 April 2024. Puncak arus mudik Lebaran 2024 melalui Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4) hingga Minggu (7/4). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Begini Berdirinya Pelabuhan yang Hubungkan Bali - Jawa

Kapolri meninjau Pelabuhan Gilimanuk di masa arus mudik. Ini profil pelabuhan penyeberangan menghubungkan Bali - Jawa.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

28 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

30 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

30 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

30 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.