"

UMP DKI Hanya Naik Rp 37 Ribu, Anies Janjikan 7 Program Kesejahteraan Buruh

Reporter

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp. 4.453.935.

Besaran upah ini hanya naik Rp 37 ribu. Kenaikan tersebut, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah penetapan UMP DKI 2022 mengacu pada dua dasar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Di mana formulasinya maupun nilai untuk penghitungan formulasi tersebut kami tidak bisa bergeser," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.

Dalam keterangan tertulis, Pemprov DKI menyebutkan penetapan UMP tahun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, besaran UMP ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.

Di antaranya, dengan memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan. 

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan berbagai jenis program kolaborasi ketenagakerjaan, baik yang sedang berjalan maupun dalam proses akhir perencanaan. Adapun program-program yang dilakukan tersebut, yaitu:

1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10% (sepuluh persen) menjadi UMP + 15% (lima belas persen) agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.

2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP  plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

IQBAL MUHTAROM

Baca juga: UMP 2022 Hanya Naik Rp 37 Ribu, DKI: Mengacu ke UU Cipta Kerja








Pencarian Cawapres Anies Baswedan Dimulai, Ini Nama yang Mencuat

6 menit lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Pencarian Cawapres Anies Baswedan Dimulai, Ini Nama yang Mencuat

Koordinator dari tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan sudah ada sejumlah nama cawapres yang mencuat di meja perundingan.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

22 menit lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

37 menit lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS

1 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Perubahan Terbentuk, Safari Anies Baswedan akan Libatkan NasDem, Demokrat, dan PKS

Koalisi Perubahan yang terdiri tiga partai telah menandatangani piagam koalisi dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.


Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

1 jam lalu

Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi buruh dilakukan untuk memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Apindo merespons soal rencana mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja.


Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Usung Anies Baswedan Capres 2024

1 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Usung Anies Baswedan Capres 2024

Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera resmi dibentuk sepakat usung Anies Baswedan capres


Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

3 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional tidak hanya dilakukan oleh perwakilan buruh tetapi seluruh buruh secara serempak.


Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

5 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Grid Walk dan membuka Jakarta e-Prix 2022 (Formula E),
Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

Mantu Presiden Jokowi dan Ketua DPRD DKI memutuskan mundur dari kepanitiaan Formula E 2023. Begini ceritanya hingga mereka memutuskan mundur.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

7 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.


Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

7 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani meyakini tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja.