TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polisi Daerah Jawa Barat, menangkap salah satu kepala desa di Ciomas, Kabupaten Bogor, karena diduga memungut jatah terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 20,4 juta
"Betul, kami periksa terduganya. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semuanya. Namun tidak kami lakukan penahanan karena masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan kasus ini. Kami temui bersangkutan di kantor desanya," kata Kepala Tim Saber Pungli Jabar Ajun Komisaris Besar, Zul Azmi dikonfirmasi Tempo. Jumat, 26 November 2021.
Zul mengatakan kades tersebut diduga meminta jatah Rp 4 ribu hingga Rp 10 ribu atau 10 kilogram beras yang disalurkan. Total ada 849 keluarga penerima manfaat bansos di desa itu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustaqim mengatakan ia menerima informasi bahwa Tim Saber Pungli Polda Jabar turun ke Bogor. Namun, Mustaqim mengatakan dia tidak mengetahui ke mana dan di mana adanya penangkapan terhadap salah satu Kades yang diduga menyelewengkan bansos itu.
"Kami belum menerima informasi resmi dari Saber Pungli-nya, bahkan saya tahu adanya penangkapan ini dari media. Kita ikuti saja proses yang sedang berjalan, kita hormati dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap Mustaqim.
Mustaqim menuturkan pihaknya sudah mewanti agar tim koordinasi penyalur bansos hingga tingkat desa untuk tidak melakukan pungutan terhadap KPM.
M.A MURTADHO
Baca juga:
Warga Kabupaten Bogor Diminta Tampung Air Bersih Antisipasi Cuaca Buruk