Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Pakai Uang BLT untuk Kampanye Pilkades, Eks Kades di Lebak Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak, Polda Banten menangkap AU, 49 tahun, mantan kepala desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, karena diduga menggelapkan dana bantuan tunai atau BLT sebesar Rp 90 juta.

"Dana yang digelapkan tersebut digunakan  AU untuk proses kampanye pencalonan dirinya sebagai kepala desa periode  2021- 2027,"kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra, Senin 29 November 2021.

Menurut Teddy,  AU  diduga menggelapkan uang BLT sebesar Rp 90 juta yang dibagikan dalam tiga tahapan pencairan. Pencairan pertama  sebesar Rp 30 juta untuk 100 kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima Rp 300 ribu per KK.

Dari hasil penyidikan, ujar Teddy, setelah pencairan uang yang dilakukan oleh Kepala seksi ekonomi dan pembangunan (Kasi Ekbang) serta Kaur keuangan yang semula akan didistribusikan langsung.

Namun, AU meminta agar bantuan BLT tersebut disalurkan langsung oleh Kades. "Faktanya pendistribusian untuk tahap pertama, tahap kedua disalurkan tetapi untuk tahap ketiga sampai dengan tahap kelima tidak didistribusikan kepada 100 KPM," ujar Kapolres Lebak.

Teddy Rayendra mengatakan pendistribusian kepada 100 KPM  sampai dengan saat ini sudah sampai ke tahap 11. Setelah diaudit oleh tim auditor kerugian  mencapai Rp92.100.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Polres Lebak menyita berbagai barang bukti seperti,  dokumen hasil pendataan keluarga calon penerima BLT dana desa Pasindangan, rekening BJB kas Desa Pasindangan, rekening BJB Kasi Ekbang, berkas bukti pencairan uang yang akan digunakan untuk pendistribusian BLT dana desa, surat undangan yang diberikan kepada KPM, dan tanda terima pendistribusian KPM.

Polisi menjerat AU dengan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

"Atas perbuatannya mantan kades tersebut dikenakan maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4  tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata Teddy.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Bos Pabrik Panci Penah Jadi Bandar Pilkades

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

18 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

21 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan hakim MK terkait kemungkinan kenaikan anggaran BLT El Nino tahun 2024.


Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

21 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal belanjaBLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial pada 2024.


Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

21 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan adanya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino di sidang sengketa hasil Pilpres.


Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

21 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

29 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

29 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

36 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

38 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.