TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris mempersoalkan klarifikasi sepihak soal video direksi PT Transjakarta (Transjakarta) berada di sebuah restoran yang mempertunjukan tari perut alias belly dance.
Menurut dia, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Abdul Aziz melanggar etik, karena hanya meminta penjelasan dari mantan Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo.
"Kalau dengan terlapor (direksi PT Transjakarta) doang yang dimintai keterangan klarifikasi, yang ada adalah mereka membela dirinya sendiri," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 11 Desember 2021.
Sebelumnya, Komisi B menggelar rapat dengan Serikat Pekerja dan direksi PT Transjakarta pada Februari 2021. Rapat ini adalah tindaklanjut surat yang melaporkan perlakuan sewenang-wenang direksi lantaran telah memecat delapan pengurus Serikat Pekerja secara sepihak.
Singkat cerita, Muslihan memperlihatkan video yang menggambarkan pertemuan direksi PT Transjakarta dengan Serikat Pekerja di sebuah restoran. Ada pertunjukan belly dance saat pertemuan tersebut.
Waktu itu, Muslihan memaparkan, tidak ada tindaklanjut apa-apa dari Komisi B soal video tersebut. Namun, belakangan dia baru mengetahui bahwa Aziz pernah meminta penjelasan hanya dari Jhony.
"Saya baru baca di media bahwa beliau ini telah melakukan klarifikasi. itu yang saya tidak terimanya seperti itu," papar dia.
Menurut Muslihan, seharusnya Aziz juga menagih klarifikasi kepada Serikat Pekerja Transjakarta selaku pihak yang melaporkan dugaan perlakuan sewenang-wenang oleh direksi. Bahkan, dewan perlu juga meminta keterangan dari manajemen restoran yang menyajikan belly dance.
Tujuannya agar Dewan bisa mencarikan solusi atas masalah yang melilit Serikat Pekerja dengan direksi PT Transjakarta saat itu. Dengan begitu, tambah Muslihan, kedua belah pihak bakal diuntungkan. "Jangan hanya satu pihak saja yang diajak bicara," ujar dia.
Muslihan telah melaporkan Aziz ke Badan Kehormatan DPRD DKI pada 10 Desember 2021. Dia menitipkan surat yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Achmad Nawawi kepada petugas di Gedung DPRD.
Baca juga: Serikat Pekerja Transjakarta Laporkan Anggota DPRD Karena Video Tari Perut