TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rapat kordinasi dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan rapat itu berlangsung dari pukul 15.00-17.00 WIB hari ini, Selasa, 21 Desember 2021.
Zulpan menyebut sekitar 8.000 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI akan dikerahkan dalam rangka operasi pengamanan terpusat dengan sandi Lilin Jaya 2021 itu. “Kami akan melakukan gelar pasukan untuk pengamanan pada 23 Desember 2021,” kata Zulpan di kantornya.
Ia menjelaskan, operasi pengamanan akan dilakukan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Menurut Zulpan, dalam operasi pengamanan itu akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang berlaku. “Akan ada pembatasan di beberapa tempat kegiatan, seperti perhotelan, tempat hiburan, dan rekreasi,” kata dia.
Selain itu, dalam rangka pengamanan Tahun Baru, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Crowd Free Night di 6 lokasi, yaitu Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, sekitar Monumen Nasional, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, serta Banjir Kanal Timur. Totalnya ada 73 titik di sejumlah lokasi itu yang akan diberlakukan CFN.
Polda Metro juga melarang adanya pesta perayaan tahun baru. Untuk itu, mulai dari kegiatan masyarakat yang bersifat hiburan, mal, dan tempat keramaian lain akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, petugas gabungan akan melakukan penertiban. “Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta,” ucap Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Natal dan Tahun Baru Batal
ADAM PRIREZA