TEMPO.CO, Jakarta - Ajang balap bertajuk Street Race yang akan digelar Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi pebalap liar akan digelar di kawasan Ancol, yaitu di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnonomo Yogo menyebut balapan yang rencananya berlangsung pada 15 Januari 2022 itu berbentuk drag race.
"Di jalanan luar Taman Impian Jalan Ancol, bukan di dalam, yang di pinggir kali itu," kata Sambodo di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Desember 2021.
Jalanan itu dipilih lantaran treknya yang lurus cocok dengan balapan jenis drag race. Menurut Sambodo, nantinya akan ditentukan apakah panjang lintasan yang akan dipakai apakah sepanjang 202, 402, atau 502 meter.
Polisi juga akan mempertimbangkan menjadikan ruas jalan itu menjadi lokasi balap yang dapat dipakai oleh anak muda. "Kami pertimbangkan apakah lokasi itu bisa menjadi tempat latihan pembalap liar. Kami atur waktunya agar mereka tidak balap liar lagi," tutur Sambodo.
Berbagai fasilitas, mulai dari jalur, keamanan, hingga kesehatan, lanjut sambodo, akan disediakan oleh polisi.
Adapun bentuk drag race dalam ajang Street Race disepakati dalam diskusi santai antara Polda Metro Jaya dengan berbagai pihak, seperti Ikatan Motor Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI, hingga mekanik dan joki yang biasa menggelar balapan liar. Diskusi itu berlangsung pada hari ini di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).
Rencana menggelar ajang balap untuk mengakomodasi pembalap liar dicetuskan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Selain memindahkan pelaku balapan liar ke arena balapan resmi di Ancol, Polda Metro Jaya juga akan mengadakan berbagai kegiatan lain yang dapat mendukung perekonomian warga setempat dalam acara itu.
Baca juga: Pindahkan Balap Liar ke Sirkuit Resmi, Polda Metro Jaya Pilih Lokasi di Ancol