TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa peristiwa yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya menarik perhatian publik sejak kemarin hingga pagi ini, Selasa, 28 Desember 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan keputusan soal revisi upah minimum provinsi atau UMP DKI 2020 menjadi salah satu yang banyak dibaca di kanal metro.tempo.co. Dalam keputusannya Anies mengancam bakal menjatuhkan sanksi bagi pengusaha yang membayar pekerjanya di bawah UMP yang ditetapkan.
Tutorial mencetak Kartu Keluarga sendiri juga menjadi artikel yang banyak dibaca.
Berikut 3 berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co:
- Anies Baswedan keluarkan keputusan gubernur terkait UMP DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan keputusan soal revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Dalam Keputusan Gubernur itu ditetapkan upah 2022 senilai Rp 4.641.854.
"Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854," demikian bunyi Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022.
Anies meneken Kepgub itu pada 16 Desember 2021. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2022 dan hanya diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun.
Dalam diktum ketiga Kepgub ini tercantum bahwa pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan.
Baca selengkapnya di sini
- Tutorial mencetak Kartu Keluarga sendiri
Kartu Keluarga atau KK menjadi salah satu dokumen yang cukup penting untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Hal ini nantinya akan digunakan oleh beragam administrasi, mulai dari masuk sekolah hingga membuat dokumen lainnya. Untuk mencetak kartu tersebut masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil). Pasalnya dokumen tersebut kini sudah bisa dicetak sendiri di rumah.
Dokumen kependudukan dapat dicetak menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dengan mesin cetak yang ada di rumah atau tempat lain. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil terdekat untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Untuk mencetak Kartu Keluarga secara online, masyarakat perlu melakukan langkah seperti mengajukan permohonan cetak KK ke kantor Dukcapil terdekat. Masyarakat juga bisa melakukannya melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi serupa lainnya.
Baca selengkapnya di sini
- Buruh yang menggeruduk kantor Gubernur Banten minta maaf
Enam buruh yang dijadikan tersangka penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan permohonan maaf atas tindakan mereka saat aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah tersebut.
"Kami meminta maaf kepada Gubernur Banten karena sudah masuk dan menduduki kursi serta menaikkan kaki ke atas meja. Tindakan itu refleks tanpa niat untuk menghina bapak Gubernur Banten," kata dua perwakilan buruh, SWP dan SH secara bergantian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar
Ade Rahmat Idnal mengatakan enam buruh yang ditangkap itu akan dikenakan dua pasal yang berbeda.
Empat orang yaitu, AP 46 tahun, SH (33), SR (22), SWP dan SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja dimuka umum menghina sesuatu kekuasaan negara.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga:
Kala Anies Berkukuh soal UMP DKI Meski tak Sesuai Peraturan Pemerintah