Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith hingga Ditahan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Iklan

4. Polisi Datangi Rumah Bahar Kirim SPDP

Anggota Polda Jawa Barat mendatangi rumah Bahar bin Smith pada Selasa, 28 Desember 2021. Kedatangan mereka untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Bahar bin Smith.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana mengatakan penyidik telah meningkatkan proses hukum Bahar menjadi penyidikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.

5. Bahar Didatangi Anggota TNI

Video Bahar bin Smith didatangi beberapa anggota TNI viral di media sosial. Dalam video tampak Bahar berdebat dengan anggota TNI tersebut.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan peristiwa dalam video tersebut. Menurut dia, anggota TNI itu datang sebelum pelaksanaan salat jumat di Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ichwan, kehadiran anggota TNI itu dianggap tidak simpatik oleh kliennya.

"Karena kehadirannya yang tidak simpatik kemudian menimbulkan keributan," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 31 Desember 2021.

Menurut Ichwan, kedatangan anggota TNI itu untuk mengingatkan soal pemeriksaan Bahar bin Smith pada Senin pekan depan di Polda Jawa Barat. Anggota TNI itu meminta agar Bahar memenuhi panggilan tersebut.

"Padahal kami sudah sampaikan bahwa Habib akan hadir di Polda Jabar nanti. Lucunya kok tidak paham tupoksinya dengan menyebut akan menangkap Habib, itu kan ranahnya kepolisian," ucap Ichwan menjelaskan.

Anggota TNI yang datang ternyata adalah Komandan Korem Surya Kencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi.

Menurut Kepala Penerangan Komandor Resor Militer 061/Surya Kencama, Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan atasannya itu untuk menyampaikan pesan agar Bahar bin Smith dalam ceramahnya tidak melakukan provokasi.

apalagi sampai menghina TNI dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman ini akan meresahkan masyarakat Itu yang disampaikan," kata Ermansyah dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Januari 2022.

6. Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat

Pada Senin, 3 Januari 2021, Bahar bin Smith mendatangi Polda Jawa Barat. Dia memenuhi undangan pemeriksaan dirinya sebagai terlapor kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Dari jaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," ujar Bahar Smith, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.

7. Bahar Ditahan

Polisi langsung menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian setelah melakukan pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2021.

Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman Bahar lima tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arief Rachman mengatakan dengan penetapan tersangka itu, Bahar langsung ditahan.

"Ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih," katanya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin malam 3 Januari 2022.

Ia menyebut tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Baca juga: Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

12 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

21 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Panglima TNI Tidak akan Relokasi Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Alasannya?

29 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Panglima TNI Tidak akan Relokasi Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Alasannya?

KASAD mengatakan terbuka peluang merelokasi permukiman penduduk di dekat Gudang Amunisi Kodam Jaya di Ciangsana.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

43 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

53 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

54 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.