4. Polisi Datangi Rumah Bahar Kirim SPDP
Anggota Polda Jawa Barat mendatangi rumah Bahar bin Smith pada Selasa, 28 Desember 2021. Kedatangan mereka untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Bahar bin Smith.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana mengatakan penyidik telah meningkatkan proses hukum Bahar menjadi penyidikan," katanya.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.
5. Bahar Didatangi Anggota TNI
Video Bahar bin Smith didatangi beberapa anggota TNI viral di media sosial. Dalam video tampak Bahar berdebat dengan anggota TNI tersebut.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan peristiwa dalam video tersebut. Menurut dia, anggota TNI itu datang sebelum pelaksanaan salat jumat di Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Ichwan, kehadiran anggota TNI itu dianggap tidak simpatik oleh kliennya.
"Karena kehadirannya yang tidak simpatik kemudian menimbulkan keributan," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut Ichwan, kedatangan anggota TNI itu untuk mengingatkan soal pemeriksaan Bahar bin Smith pada Senin pekan depan di Polda Jawa Barat. Anggota TNI itu meminta agar Bahar memenuhi panggilan tersebut.
"Padahal kami sudah sampaikan bahwa Habib akan hadir di Polda Jabar nanti. Lucunya kok tidak paham tupoksinya dengan menyebut akan menangkap Habib, itu kan ranahnya kepolisian," ucap Ichwan menjelaskan.
Anggota TNI yang datang ternyata adalah Komandan Korem Surya Kencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi.
Menurut Kepala Penerangan Komandor Resor Militer 061/Surya Kencama, Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan atasannya itu untuk menyampaikan pesan agar Bahar bin Smith dalam ceramahnya tidak melakukan provokasi.
apalagi sampai menghina TNI dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.
“Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman ini akan meresahkan masyarakat Itu yang disampaikan," kata Ermansyah dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Januari 2022.
6. Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat
Pada Senin, 3 Januari 2021, Bahar bin Smith mendatangi Polda Jawa Barat. Dia memenuhi undangan pemeriksaan dirinya sebagai terlapor kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Dari jaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," ujar Bahar Smith, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.
7. Bahar Ditahan
Polisi langsung menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian setelah melakukan pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2021.
Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman Bahar lima tahun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arief Rachman mengatakan dengan penetapan tersangka itu, Bahar langsung ditahan.
"Ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih," katanya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin malam 3 Januari 2022.
Ia menyebut tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Baca juga: Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar