TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Unit Reskrim Polsek Makasar membekuk tiga orang diduga pelaku pengeroyokan dan perampokan terhadap satu keluarga di Jl. Sulawesi, Makasar, Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan tiga orang yang ditangkap itu berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).
"Pelaku sebenarnya ada tujuh, yang sudah tertangkap ada tiga atas nama AE, VO, dan AA. Itu kejadiannya di Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, tanggal 1 pas Tahun Baru jam 03.00 WIB," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2021 dikutip dari Antara.
Budi menambahkan bahwa ketiga pelaku dibekuk pada 4 Januari 2022 di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Budi mengatakan bahwa di antara ketiga pelaku tersebut ada yang memiliki hubungan ayah dan anak, yaitu AE dan VO. "Ada yang satu bapak dan anak dari yang bertiga ini," ujar Budi.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah gitar, hingga satu unit televisi yang diambil pelaku dari rumah korban saat melakukan pengeroyokan.
"Ada cekcok di depan rumah korban dan kemudian setelah cekcok pelaku kembali membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut," tutur Budi.
Budi mengatakan para pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Terkait pelaku penyerangan dan perampokan satu keluarga di Jakarta Timur ini yang belum tertangkap, kata Budi, pihaknya akan terus mengejar.
Baca juga: Niat Hendak Melerai Keributan, Anggota Polisi Dikeroyok di Tanjung Priok