TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menganggap wajar kenaikan tunjangan perumahan dewan hingga Rp 25,44 miliar. Menurut dia, sudah empat tahun tunjangan perumahan dewan tidak naik.
"Tunjangan perumahan itu udah empat tahun tidak naik dan wajar naik," kata dia saat dihubungi, Minggu, 9 Januari 2022.
Belanja tunjangan perumahan dewan dalam Raperda APBD 2022 senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
Komponen anggaran ini adalah penyumbang terbesar naiknya alokasi anggaran belanja tunjungan dan gaji DPRD DKI 2022. Belanja gaji dan tunjangan dewan senilai Rp 177,37 miliar. Nilainya naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp 150,94 miliar.
Mujiyono berujar tunjangan perumahan dewan tahun ini naik Rp 10 juta per orang per bulan, belum dipotong pajak. Dia lantas membandingkan dengan pengeluaran pajak progresif. Mulai tahun ini, ujar dia, DPRD wajib membayar pajak progresif senilai Rp 10,5 juta per bulan.
Secara total Mujiyono mencontohkan dirinya memperoleh penghasilan atau take home pay Rp 83 juta. Namun karena potongan partai dan pinjaman Bank DKI, dia menerima pendapatan bersih Rp 49 juta per bulan.
"Jadi yang gede itu karena ada tunjangan perumahan. Sisanya tunjangan beras Rp 160 ribu, tunjangan lainnya Rp 400 ribu, tunjangan sebagai pimpinan komisi Rp 160 ribu," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sependapat. Dia menganggap anggota dewan layak mendapatkan tunjangan lebih besar di tahun ini.
Menurut dia, pada akhirnya tunjangan yang diterima dewan akan digunakan untuk membantu masyarakat. "Dinaikkan sedikit untuk kami ke masyarakat," kata politikus PDIP itu saat menghadiri acara penanaman pohon di Kanal Banjir Timur atau BKT, Jakarta Timur, Minggu, 9 Januari 2022.
Baca juga: DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Perumahan Berdasarkan Lembaga Appraisal