TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bogor Kota mempertimbangkan pemberlakuan ganjil genap plat nomor kendaraan pada akhir pekan sebagai antisipasi peningkatan Covid-19 varian Omicron di Jakarta dan sekitarnya menyebar ke wilayahnya.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat diwawancarai usai vaksinasi kedua perdana anak usia 6-11 tahun di SDN Kampung Luwuk, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Rabu, 12 Januari 2022, mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap," kata Susatyo.
Susatyo menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah plat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor.
Status itu, kata dia, juga berarti Kota Bogor patut mewaspadai varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.
Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan tersebut diharapkan dapat menghambat penyebaran Omicron, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.
"Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakan angka Covid-19," ujarnya.
Ganjil genap sebenarnya selalu disiagakan sejak 2021 untuk setiap kali dibutuhkan dalam mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor dalam menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.
Susatyo menjelaskan, sejak libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga pertengahan Januari ini ganjil genap kendaraan tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah.
ANTARA
Baca juga: Epidemiolog Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Tidak Separah Gelombang Kedua