Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlu Waktu Bobol Lubang Kunci Motor, Aksi Pemuda Ini Keburu Ketahuan Satpam

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pemuda yang hendak melakukan aksi pencurian motor dengan cepat digagalkan satpam klinik di Kedoya.

Pemuda berinisial DD alias D, 22 tahun, digelandang ke kantor polisi setelah upayanya mencuri sepeda motor di Klinik Daya Medika, Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat gagal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi membenarkan penangkapan itu. "Ya, benar, kami amankan seorang pemuda berinisial DD alias D karena hendak akan mencuri sepeda motor," ucap dia dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Penangkapan itu berawal saat DD berada di Klinik Daya Medika, Jakarta Barat pada Kamis lalu. Ia lantas mengutak-atik sebuah sepeda motor yang tengah terparkir di sana.

Menurut Slamet, DD saat itu menggunakan anak kunci motor yang bukan pasangannya guna membobol lubang kunci tersebut.

Setelah beberapa waktu, DD tak kunjung berhasil membobol lubang kunci motor tersebut. Alasannya kondisi kunci motor itu masih dalam kondisi bagus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aksi itu diketahui oleh petugas sekuriti yang sedang berjaga lalu mengamankan pelaku," tutur Slamet. Adapun DD langsung dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kebon Jeruk untuk diperiksa.

Slamet mengatakan bahwa polisi menjerat DD dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Slamet.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Beraksi Jelang Salat Subuh, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

4 jam lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

7 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengacara Andi Andoyo Pengidap Skizofrenia Laporkan Jaksa Kejari Jakbar ke Jaksa Agung

Menurut Luhut, tujuan pelaporan ini untuk memberi keadlian bagi kliennya, Andi Andoyo, yang mengidap gangguan jiwa skizofrenia paranoid.


Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

Bareskrim menggagalkan upaya jaringan penadah motor leasing yang mau mengekspor ratusan motor ke sejumlah negara.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen), Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) saat memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bareskrim Bongkar Jaringan Penadah Motor Internasional, 675 Motor Diamankan, 7 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim mengungkap jaringan fidusia internasional, mereka melakukan penipuan dan menadah ratusan motor untuk dikirim ke luar negeri.


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.


Modus Sindikat Judi Online Jakbar: Retas Situs Pemerintah dan Sekolah, Gunakan Selebgram, Berpusat di Kamboja

12 hari lalu

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Modus Sindikat Judi Online Jakbar: Retas Situs Pemerintah dan Sekolah, Gunakan Selebgram, Berpusat di Kamboja

Polisi membongkar sindikat judi online Jakarta Barat yang meretas ratusan situs pemerintah dan lembaga pendidikan, dan memasarkan melalui selebgram


Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

13 hari lalu

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

Pelaku merupakan sindikat judi online jaringan Kamboja. Jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar.


Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Anggota BPH Migas Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite.