“Usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja,” kata Anies.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim telah lebih dulu mengambil keputusan soal PTM di wilayahnya. Ridwan mengizinkan Kota Bogor menghentikan PTM karena lonjakan kasus Covid-19, sedangkan Wahidin memutuskan PTM 25 persen diberlakukan di SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Februari 2022, kasus positif di DKI bertambah 6.391 orang dalam sehari. Angka tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi tertinggi yang mencatatkan penambahan kasus positif secara nasional.
Sejumlah organisasi guru juga telah mendesak Pemerintah DKI agar menghentikan PTM 100 persen. Salah satunya disampaikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang meminta Anies menerapkan PTM 50 persen.
P2G juga menyampaikan kekhawatirannya karena jumlah sekolah yang ditutup akibat kasus Covid-19 terus bertambah. “Kami memohon agar Pak Anies mengembalikan kepada skema PTM Terbatas 50 persen. Dengan metode belajar Blended Learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Baca juga: PTM 100 Persen Belum Disetop, Politikus PSI Sebut Anies Baswedan Tebal Telinga