TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut portal yang terjadi di kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur kini sudah berakhir. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur Budi Novian, portal tidak dibongkar namun dikembalikan ke fungsi semula.
"Portalnya sudah dilakukan penertiban dengan mengembalikan fungsi portal seperti semula, yakni dengan dapat diakses jalan tersebut oleh masyarakat umum," kata dia.
Namun tetap diberlakukan pengaturan yang disepakati oleh warga sekitar dan warga perumahan dengan saling menghormati kenyamanan dan keamanan.
Sebelumnya, warga RW 11 Komplek Cibubur Indah 3, Jakarta Timur, menginginkan pembongkaran portal di Jalan Al Hidayah I dan II yang berada di perbatasan wilayah RW 06 dan RW 11 ditunda. Mereka meminta petugas gabungan menunda pembongkaran portal sebelum ada keputusan pengadilan.
Sejak pandemi Covid-19 melanda, akses portal tersebut ditutup sehingga tidak dapat dilalui untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ketika pandemi menurun beberapa bulan lalu dibuka lagi dengan kunci yang diatur. Selain mencegah penyebaran Covid-19, portal itu juga diprotes untuk dibongkar dengan alasan keamanan.
Warga RW 11 telah membuat jalan alternatif bagi warga RW 06 sehingga bisa tetap menuju ke Jalan Jambore dan Jalan Lapangan Tembak dengan biaya iuran warga perumahan itu. Namun hal itu dikeluhkan warga RW 06 karena jarak yang lebih jauh.
Satpol PP pun ingin segera membongkar portal yang meresahkan sebagian warga tersebut. Namun itu berbuntut panjang dengan adanya protes dari warga RW 11.
Warga RW 11 Kompleks Cibubur Indah 3 dan RW 06 Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur telah menyepakati keputusan sementara terkait keberadaan portal yang ada di Jalan Al Hidayah I dan Al Hidayah II, di perbatasan kedua wilayah itu.
Camat Ciracas, Mamad, mengatakan, berdasarkan hasil mediasi antara kedua belah pihak warga dan petugas gabungan, dihasilkan kesepakatan untuk memfungsikan kembali keberadaan portal tersebut.
"Soal portal di Cibubur Indah 3 ini, sudah dilakukan penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007. Teknisnya tidak dibongkar tetapi memfungsikan kembali dengan penjagaan bersama antara dua wilayah," kata Mamad.
Mamad mengatakan, warga masih dapat melintasi portal tersebut dengan sistem buka tutup. Nantinya juga untuk sementara akan disiagakan personel Satpol PP untuk membantu warga kedua wilayah.
"Nanti kita atur, termasuk membahas teknisnya, mungkin nanti saya juga minta hadir untuk mendampingi terkait teknis penjagaan bersama, karena bagaimana pun jangan sampai nanti ada keributan," kata Mamad.
Baca juga: Sengkarut Portal yang Tutup Jalan di Cibubur, RW 11 akan Bawa ke Pengadilan