Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan penunjukan Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya merupakan tanggung jawab direksi dan diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
"Menunjuk Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli sah-sah saja selama sesuai prosedur dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan,” kata Riyadi.
Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi M Rifky atau dikenal sebagai Eki Pitung mengonfirmasi hal ini pada Senin, 21 Februari 2022.
Eki mengaku diminta bergabung dengan Perumda Pasar Jaya lantaran terdapat kekosongan jabatan di sana.
"Kalau saya sebenarnya sudah dua bulan yang lalu ya, terus terakhir pas menjelang keseriusan gitu di fit and proper test lagi sekali, hanya sifatnya interview kalau sudah duduk bagaimana Pasar Jaya dan seterusnya, apa konsepnya yang begitu-begitu," kata Eki Pitung kepada Antara.
Pada Selasa, 22 Februari 2022, Hercules mengatakan kepada Tempo, pembicaraan soal pengangkatannya sebagai tenaga ahli sudah lama terjadi atau sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin menawarkan saya untuk menjadi staf ahli di perusahaan naungannya. Karena saya dan Dirut berteman baik, ya saya terima tawarannya. Saya anggap itu sebagai penghargaan dan bagi saya itu murni pengabdian," kata Hercules.
Baca juga: Jabat Tenaga Ahli Pasar Jaya, Hercules Sebut Dirinya Tak Urusi Keamanan Pasar