Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tilang Rombongan Supermoto yang Terobos Tol Kelapa Gading

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vide viral yang menayangkan rombongan Supermoto berkendara di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, rombongan motor yang menerobos tol itu akan ditilang.

“Iya nanti kami lakukan pemanggilan untuk edukasi peraturan lalu lintas. Kendaraan bermotor memang tidak boleh berkendara di jalan tol,” kata Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 4 Maret 2022.

Apalagi, kata Zulpan, saat ini kepolisian sedang menggelar Operasi Keselamatan Jaya pada 1-14 Maret 2022 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Nanti tilang akan diberikan kepada rombongan Supermoto karena memang melanggar lalu lintas,” kata Zulpan.

Dia belum memberikan rincian berapa sepeda motor yang menerobos gerbang Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Namun, Zulpan memastikan pelat nomor mereka sudah terekam di CCTV.

Video sekelompok pengendara motor menerobos jalan tol beramai-ramai itu sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu dini hari pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian tersebut diunggah akun instagram @merekamjakarta. Terlihat ada puluhan pengendara motor menggunakan Supermoto, konvoi di jalan tol.

Dalam video viral itu terlihat seorang pengendara mengemudikan motornya sambil berdiri.

Konvoi pengendara Supermoto itu melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sebelumnya, Komunitas Supermoto Indonesia memberikan klarifikasi bahwa pihak yang terlibat dalam video viral tersebut bukanlah anggota dari Supermoto Indonesia.

"Saya menyampaikan bahwa dari klub kami, Supermoto Indonesia, tidak mengikuti kegiatan yang tengah viral tersebut. Dan saya tegaskan apabila ada member Supermoto Indonesia yang mengikuti kegiatan tersebut, akan kami berikan sanksi keras dengan tindakan pemecatan sebagai member Supermoto Indonesia," kata Ketua Umum Supermoto Indonesia Irwan Hardianto dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram, @supermoto.indonesia, seperti dikutip Tempo, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca juga: Viral Konvoi Supermoto Masuk Jalan Tol, Polda Metro Jaya: Sudah Teridentifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

42 menit lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

12 jam lalu

Sejumlah peserta lomba lari 5K dan 10K mengikuti race day hari pertama dalam acara Wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2024 saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Total pelari yang turut serta dalam race day pertama JRF 2024 ini ada lebih dari 10 ribu peserta. Untuk kategori 5K dan 10K masing-masing ada 5 ribu peserta, ditambah peserta junior dash dengan lebih dari 500 pelari anak-anak yang terdaftar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

Polda Metro Jaya mengimbau pengendara kendaraan untuk tidak melewati beberapa ruas jalan Ibu Kota selama penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2024.


Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Budi Karya: Bisa Lewat Pembangunan Infrastruktur

14 jam lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Budi Karya: Bisa Lewat Pembangunan Infrastruktur

Budi Karya mengatakan pertumbuhan ekonomi, baik domestik maupun ekspor, sangat erat kaitannya dengan keberadaan transportasi yang efektif.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.