Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membengkak dari Nilai Lelang, Biaya Bangun Sirkuit Formula E Jadi Rp 60 Miliar

image-gnews
Suasana proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Kini pengerjaan sirkuit berbentuk kuda lumping itu pun sudah masuk tahap pengaspalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana proyek pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Kini pengerjaan sirkuit berbentuk kuda lumping itu pun sudah masuk tahap pengaspalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Senior PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Ari Wibowo megungkapkan adanya pembengkakan anggaran pembangunan sirkuit Formula E menjadi Rp 60 miliar.

Besaran biaya ini lebih besar Rp 10 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau nilai kontrak pada saat proyek sirkuit Formula E ini dilelang yaknis Rp 50,15 miliar.

"Iya (naik), karena ada tambahan-tambahan," kata Ari Wibowo di lokasi sirkuit, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 6 Maret 2022.

Untuk pengarasan tanah di Zona 5

Menurut Ari, salah satu tambahan biaya ini adalah untuk mengerjakan pengerasan tanah. Salah satu lokasi sirkuit yang sulit dikerjakan adalah Zona 5.

Area ini semula penuh tanah gembur, sehingga sulit dikerjakan. Karena itu, kontraktor menggunakan cerucuk dan bambu sebagai fondasi aspal.

Ari berujar, anggaran ini digunakan hanya untuk membangun sirkuit. Sementara pembangunan lainnya, seperti tribun penonton memerlukan biaya lain.

"Saya tidak boleh masuk keseluruhan anggaran untuk penyelenggaraan event ini," jelas dia.

Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022. Sirkuit balap Jakarta EPrix ini memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 16 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.

Jakpro Buka Tender Pengaspalan  Rp 50,15 Miliar

Saat pertama kali membuka penawaran tender proyek, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka tender pengaspalan sirkur dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar. Informasi ini tertera dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com/.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sempat dibatalkan lalu kemudian ditender ulang, proyek pengaspalan sirkuit Formual E ini kemudian dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi ManggalaPratama.

Zona 5 Sirkuit Formula E berupa tanah lunak

Sebelumnya, Ari Wibowo mengatakan bagian zoba tanah lunak di lokasi balapan menjadi tantangan untuk mengerjakan sirkuit di Ancol tersebut. Untuk memadatkan tanah lunak yang berada di zona 5 proyek ini, PT Jaya Konstruksi memanfaatkan cerucuk bambu.

Terdapat lima zona konstruksi sirkuit, Zona 5 berada di bagian tanah lunak yang sukar dikerjakan. Panjangnya kira-kira satu kilometer.

Ari mengatakan sekitar 40 persen konstruksi sirkuit Formula E difokuskan di Zona 5 ini. "Zona 5 ini paling sulit dan paling menguras energi dan konsentrasi," ucap dia.

Pembangunan sirkuit sudah mencapai 52 persen

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik yang hari ini meninjau pelaksanaan pembangunan sirkuit Formula E di Ancol. "Jadi sisa 48 persen dan Insya Allah April kelar," kata dia di lokasi, Minggu, 6 Maret 2022.

Taufik yang juga politikus Gerindra itu meninjau lokasi sirkuit bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto; Penanggung jawab konstruksi sirkuit Formula E dari Jaya Konstruksi, Ari Wibowo; dan perwakilan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Baca juga: Zona Sirkuit Formula E dengan Fondasi Cerucuk Bambu Kini Sudah Diaspal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

24 menit lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Warga Bersedia Tinggalkan Kampung Susun Bayam: Syaratnya Furqon Dibebaskan

1 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Bersedia Tinggalkan Kampung Susun Bayam: Syaratnya Furqon Dibebaskan

Warga yang menempati Kampung Susun Bayam melakukan mediasi dengan PT Jakpro dan bersedia pindah dengan syarat


Halangi Wartawan Liput Rusuh di Kampung Susun Bayam, Satpam: Atasan Kami Marinir

4 jam lalu

Belasan petugas keamanan berdiri memagari jalan masuk menuju Rumah Susun Kampung Bayam, Papanggo, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Petugas ini melarang wartawan meliput rusuh antara petugas keamanan dan warga. TEMPO/Ihsan Reliubun
Halangi Wartawan Liput Rusuh di Kampung Susun Bayam, Satpam: Atasan Kami Marinir

Upaya pengosongan Kampung Susun Bayam (KSB) dari eks warga Kampung Bayam yang menerobos masuk diwarnai kericuhan


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

3 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Libur Panjang, 111 Ribu Pengunjung Padati Ancol

10 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Libur Panjang, 111 Ribu Pengunjung Padati Ancol

Lebih dari 100 ribu orang memadati Ancol Taman Impian di masa libur panjang pekan ini.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

24 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

27 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

37 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

37 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

38 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro