TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Musyawarah Nasional (KAHMI) berencana memberikan bantuan hukum kepada Ketum DPP KNPI Haris Pertama. Rencana itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Manimbang Kahariady menanggapi kasus pengeroyokan yang dialami Haris.
Manimbang mengatakan KAHMI yakin polisi akan segera mengungkap dalang kasus penganiayaan yang melibatkan politikus Golkar Azis Samual tersebut. Dia berharap polisi bersikap profesional dalam menangani kasus penganiayaan Haris Pertama, yang juga Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga MN KAHMI 2017-2022.
"Haris itu salah satu Ketua Bidang MN KAHMI, jadi mungkin akan diberikan bantuan hukum," kata Maningbang dalam keterangannya, Jumat 11 Maret 2022.
Minggu depan, alumni Cipayung akan mengadakan pertemuan. Salah satu agendanya adalah membicarakan masalah pengeroyokan Haris Pertama.
Manimbang menyampaikan ada 3 pembelajaran penting dari kasus penganiayaan Haris. Poin pertama adalah hukum harus ditegakkan secara berkeadilan.
"Kedua, pelajaran bagi siapapun untuk tidak bertindak semena mena. Tidak ada yang boleh menggunakan cara primitif seperti ini, untuk mencapai tujuannya," ujarnya.
Poin ketiga, kata Manimbang, para aktivis harus tetap semangat memperjuangkan kebenaran. "Jangan kendor untuk tetap terus menyuarakan keadilan," tambahnya.
Manimbang berharap proses hukum ini tetap berjalan. "Kita berikan dukungan moril kepada polisi, agar bekerja profesional."
Menanggapi dukungan tersebut, Ketum DPP KNPI Haris Pertama sangat berterima kasih. "Hingga membentuk tim advokat, saya berharap polisi segera bisa menangkap dalang dari pengeroyokan ini," kata Haris, yang saat dihubungi sedang berada di Bengkulu.
Haris Pertama yakin politikus Golkar Azis Samual bukan tokoh utama dalam pengeroyokan yang menimpa dirinya. "Saya yakin AS bukan dalang utama, semoga kepolisian bisa segera mengusutnya," ujarnya.
Baca juga: Azis Samual Tersangka, Apa Kata Polisi Soal Motif Pengeroyokan Haris Pertama