TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengusulkan dilakukan audit terhadap kesiapan gedung-gedung milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengantisipasi kebakaran.
Pasalnya dua gedung milik Pemprov DKI Jakarta mengalami kebakaran dalam dua hari, yakni Kantor Dinas Perhubungan DKI pada Selasa dan RSUD Pasar Rebo pada Rabu kemarin.
"Sebelumnya Kantor Dishub DKI terbakar. Tidak sampai 24 jam, RSUD Pasar Rebo juga terbakar," kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Jumat, 11 Maret 2022 dikutip Antara.
Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, kata dia, rumah sakit adalah fasilitas yang sangat krusial. “Pemprov DKI, tolong beri perhatian dengan segera lakukan audit," ucap William.
Menurut William, kebakaran pada fasilitas publik sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat, karena kebakaran tersebut akan mengancam keamanan dalam pelayanan publik.
Pada kebakaran RSUD Pasar Rebo, kata dia, asap sempat menyepul ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga menganggu pasien yang dirawat.
"Jadi, kebakaran ini bukan hanya mengancam aset-aset Pemprov DKI, tapi juga mengancam nyawa pasien. Pemprov DKI mungkin bisa merogoh APBD untuk renovasi, tapi nyawa orang ngak bisa terbayar," ujarnya.
William menuturkan Pemprov DKI Jakarta perlu membentuk tim pencegahan kebakaran. Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur Nomor 143 tahun 2016 tentang Strategi Pencegahan Kebakaran.
Regulasi itu mengharuskan dinas terkait rutin mengecek sistem kelistrikan dan alat pencegahan kebakaran. "Di sini kami mencoba mengerti bahwa Pak Anies banyak urusan lain. Jadi, kami sarankan untuk pencegahan kebakaran, tinggal laksanakan saja Pergubnya," ujar William.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut tak Ada Dokumen Hukum yang Rusak Dalam Kebakaran