TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan anggota Komisi Hukum DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk.
"Ada beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Bogor, sehingga kami melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung persoalan yang terjadi, kemudian mendapatkan data dan informasi terkait sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Adies Kadir saat bertemu dengan warga di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis, 17 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.
Adies Kadir selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik mencatat satu per satu curhatan warga mengenai perkara sengketa lahan dan mengumpulkan salinan dokumen-dokumen lahan milik warga untuk ditindaklanjuti.
Sementara, warga Bojongkoneng, Ato Khoerudin, mengeluhkan mengenai tanah miliknya dan tanah kas desa yang menurut dia telah diambil alih oleh PT Sentul City. Ia menyebutkan bahwa tempat tinggalnya sudah lebih dari 70 tahun ditempati oleh keluarganya. "Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil oleh perusahaan," keluhnya.
Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya. Ia mengaku sudah habis-habisan berjuang hingga berujung dijebloskan ke penjara selama empat bulan, karena dianggap telah merusak Kantor Desa Bojongkoneng beberapa waktu lalu.
"Saya dipidanakan oleh kepala desa sendiri. Padahal kami warga protes, karena sampai ada pembekoan (pembersihan lahan) depan rumah, tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pemerintah desa," kata Emon.
Pertemuan antara Komisi Hukum DPR RI dan warga Desa Cijayanti dan Desa Bojong Koneng ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letnan Kolonel Gangan Rusgandara.
Baca juga: Soal Kabar Warga Bojong Koneng Dianiaya Polisi, Kapolres Bogor: Laporkan Saja