TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal meningkatkan patroli untuk mencegah pelanggaran selama Ramadan. Selain mencegah pelanggaran ketertiban umum, Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan praktik asusila.
Satpol PP DKI juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengawasi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap bertambah selama Ramadan. "Kami akan patroli di sejumlah lokasi PMKS berada, nanti kami edukasi," kata Arifin di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
Satpol PP DKI telah menggelar apel di Monas untuk meningkatkan kesiapsiagaan personelnya menjelang Ramadan. Kasatpol PP meminta anak buahnya mengawasi peredaran minuman beralkohol dan PMKS.
"Saya minta mengingatkan dan mengedukasi agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram selama Ramadan," ujarnya.
Arifin mengingatkan agar petugas Satpol PP tidak arogan dan sewenang-wenang dalam melakukan penindakan pelanggaran ketertiban. "Masyarakat harus terus kita ayomi, ingatkan, edukasi agar memahami dan menjalankan ketentuan daerah," tambahnya.
Dalam pengawasan ketertiban umum selama Ramadan, Satpol PP akan dibantu personel gabungan dari TNI/Polri. Personel gabungan akan dikerahkan dalam patroli intensif ke sudut-sudut Ibu Kota.
Baca juga: Satpol PP Kota Depok Tangkap RoboCop yang Beraksi di Jalan Juanda